Ikuti pelatihan vokasi terbaik di Prakerja dari lembaga dan instruktur pilihan di Arkademi
Kursus online di Arkademi sangat berkesan, materinya simple tidak berbelit-belit. Mudah dicerna bagi para pemula seperti saya. Apalagi dengan sertifikat yang diberi setelah lulus dalam kuis. Sukses terus buat Arkademi!
Materi kursus online di Arkademi sangat menarik, isinya daging semua dan layak dipelajari. Pematerinya juga berkompeten di bidangnya. Ditambah penyajian kelas sangat ciamik dan user friendly. Solusi buat pebisnis.
Saya beruntung bergabung ke kursus online di Arkademi. Metode penyampaian sangat jelas singkat dan memudahkan belajar. Ditambah lagi tampilan presentasi yang membuat kita tidak jenuh dalam belajar online.
Beli voucher pelatihan Prakerja Arkademi di digital platform/marketplace Prakerja:
Buat akun di Arkademi. Pastikan anda mengisi nama dengan benar dan lengkap untuk tampil di sertifikat elektronik.
Validasi dan gunakan voucher pelatihan Prakerja yang sudah anda dapatkan dapatkan dari marketplace untuk masuk ke dalam pelatihan.
Masuk dan mulailah belajar di dalam kelas. Pelatihan diselenggarakan full online dan sudah tersedia. Anda bisa belajar kapan saja dimana saja.
Ikuti dan selesaikan pelatihan online secara tuntas dengan menyelesaikan semua seri ajar, pre-test, dan post-test.
Dapatkan sertifikat elektronik usai lulus pelatihan. Arkademi akan melaporkan sertifikat anda ke PMO Prakerja max 2 hari kerja.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.